Jembatan Rumpiang
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Jembatan Rumpiang adalah
jembatan yamg membentang di atas
sungai Barito, kota
Marabahan,
kabupaten Barito Kuala. Jembatan ini diresmikan oleh
Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal
25 April 2008. Dengan hadirnya
jembatan tersebut akan memperlancar arus lalu lintas dari Kota
Marabahan menuju
Banjarmasin dan sebaliknya yang sebelumnya harus menggunakan
kapal feri untuk menyeberangi
Sungai Barito.
Jembatan Rumpiang sendiri memiliki total panjang bentang 753
meter dengan bentang utama sepanjang 200 meter menggunakan konstruksi
pelengkung rangka
baja. Pembangunan
Jembatan Rumpiang dimulai sejak akhir tahun
2003, menggunakan dana baik dari APBN maupun APBD
Kabupaten Barito Kuala dan Pemprov
Kalimantan Selatan sebesar Rp174,5
miliar.
Pranala luar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar